Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Fenomena Pink Moon Hiasi Langit Awal April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

Tarif Listrik PLN Triwulan II 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 2 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Proyek PTSL di Cisayong, Tasikmalaya Mangkrak, Warga Resah

Udex MundzirUdex Mundzir7 November 2024 Daerah 2K Views
PTSL Dusun Citepus Desa Santanamekar Tasikmalaya
Sekelompok warga di Jawa Barat menunjukkan sertifikat tanahnya setelah Presiden Jokowi secara simbolis membagikannya (.dd/detikcom)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Tasikmalaya — Proyek sertifikat tanah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Dusun Citepus, Desa Santanamekar, Kabupaten Tasikmalaya, masih belum tuntas hingga akhir 2024. Berawal sejak 2021, program ini kini diwarnai keluhan warga karena sertifikat yang dijanjikan tak kunjung selesai.

Proyek ini awalnya ditangani panitia desa dengan biaya Rp250.000 per peserta yang disertai kwitansi. Namun, sertifikat hak milik (SHM) banyak yang belum diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan sejumlah pembayaran warga kini terbengkalai. Atas kondisi ini, aparat desa akhirnya mengambil alih proyek dari panitia sebelumnya.

Suhendar, Kepala Dusun Citepus, mengakui bahwa proses sertifikasi tanah belum tuntas. Dia mengatakan bahwa beberapa sertifikat memang masih dalam proses di BPN.

“Belum, pak, masih ada yang belum terbit di BPN,” jelas Suhendar saat dikonfirmasi pada Kamis (7/11/2024).

Proses PTSL yang terkatung-katung ini menjadi sorotan warga, terutama saat mereka mulai menerima tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sebab, di Desa Santanamekar, kegiatan pemungutan PBB juga dikoordinasikan oleh pihak dusun, sehingga ketidakjelasan status tanah membuat warga kebingungan.

Sejumlah warga mengungkapkan kekecewaannya karena sulit untuk menagih pengembalian dana yang sudah disetorkan ke panitia. Meskipun kwitansi tersedia, tidak ada kejelasan kapan atau bagaimana dana tersebut bisa dikembalikan. Ketiadaan sertifikat serta ketiadaan akses kepada dana yang sudah dibayarkan membuat warga merasa dipermainkan.

Kasus ini kini memicu tuntutan warga agar pihak berwenang melakukan pengawasan dan investigasi. Warga menduga adanya penyelewengan dana dalam proses PTSL tersebut, mengingat lamanya waktu yang terbuang tanpa ada hasil nyata. Mereka berharap ada pihak yang bertanggung jawab untuk menuntaskan sertifikasi tanah ini sesuai dengan janji awal.

Para warga pun mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana di tingkat desa. Dalam proyek PTSL, mereka merasa tidak mendapat kejelasan dan hak sebagai peserta program. Aparat desa diharapkan dapat memberikan laporan yang jelas mengenai penggunaan dana yang sudah terlanjur diterima oleh panitia PTSL.

Desa Santanamekar Dusun Citepus Kabar Tasikmalaya PTSL Suhendar
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleAndi Satya Dorong Kembalinya Rumah Sakit Islam sebagai Solusi Akses Kesehatan Terjangkau
Next Article Angka SiLpa Terus Melonjak, Andi: Harusnya Diperuntukkan Bagi Yang Belum Terserap

Informasi lainnya

Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran

20 Maret 2026

KA Serayu Kini Berhenti di Stasiun Rajapolah

15 Maret 2026

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

18 Februari 2026

Retribusi Pantai Sindangkerta Disorot

15 Februari 2026

25 Jenazah Ditemukan, Tim SAR Terus Cari Korban Longsor Cisarua

26 Januari 2026

Longsor Pasirlangu, 111 Warga Belum Ditemukan

24 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Merince Kogoya dan Batas Ekspresi

Editorial Udex Mundzir

Pahlawan yang Dipenjara

Editorial Udex Mundzir

Keunikan Sapaan Akrab Laki-Laki di Indonesia

Happy Udex Mundzir

Ijazah Asli (KataPolisi), Proses Masih Abu-Abu

Editorial Udex Mundzir

3 SMA Seni Favorit Para Idol K-Pop Korea Selatan

Daily Tips Ericka
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati25 Maret 2026

Imtihan MDTU Al Barokah Cihuni Capai Puncak Acara

Mengapa Banyak Orang Sakit di 10 Hari Terakhir Ramadan?

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Prioritas Silaturahmi Lebaran, Siapa Didahulukan?

VISTA Research Center Resmi Terdaftar BRIN

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi