Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kehadiran Prabowo di Kongres Projo, Akan Menegaskan Dirinya “Termul”

Gelombang PHK Global 2025: Amazon hingga Nestlé Pangkas Ribuan Pekerja

Sentralisasi Berkedok Nasionalisme

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 1 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pemprov Kaltim Rancang Regulasi Percepatan Eliminasi Malaria

Upaya regulasi di tingkat provinsi terkait percepatan eliminasi malaria, telah dimulai sejak 2019 melalui Kesepakatan Bersama Gubernur dan Bupati/Walikota se-Kalimantan Timur Tahun 2019
Adit MusthofaAdit Musthofa19 Juli 2023 Daerah
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, dr Jaya Mualimin
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, dr Jaya Mualimin (Diskominfo Kaltim)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tengah merancang naskah Peraturan Gubernur (Pergub) yang berkaitan dengan upaya percepatan eliminasi malaria di wilayah tersebut. Langkah ini diambil untuk mencapai tujuan nasional, yaitu Indonesia Bebas Malaria pada tahun 2030.

“Upaya regulasi di tingkat provinsi terkait percepatan eliminasi malaria, telah dimulai sejak 2019 melalui Kesepakatan Bersama Gubernur dan Bupati/Walikota se-Kalimantan Timur Tahun 2019,” kata Jaya Mualimin di Samarinda, Rabu (19/7/2023).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, dr Jaya Mualimin mengatakan melalui aturan tersebut diharapkan bisa menjadi regulasi untuk memperkuat berbagai program kesehatan dalam rangka menurunkan penyakit Malaria khususnya di wilayah Kaltim.

Regulasi tersebut, lanjut Jaya telah ditindak lanjuti dengan penyusunan Pergub tentang percepatan eliminasi malaria sejak tahun 2022.

Ia mengatakan puncak dari upaya tersebut adalah Komitmen Bersama Gubernur dan Bupati/Walikota se-Kalimantan Timur mengenai percepatan eliminasi malaria yang dilakukan dalam acara Puncak Hari Malaria Sedunia Tahun 2023 di Ibu Kota Nusantara.

“Perlu diketahui bahwa sebagian besar kasus malaria di Kaltim terjadi pada pekerja di sektor kehutanan dan perkebunan,” kata Jaya.

Hal ini mencakup pekerja yang berhubungan langsung dengan aktivitas kehutanan seperti perambah hutan, pekerja reboisasi, dan petani hutan. Serta yang tidak berhubungan langsung dengan aktivitas kehutanan seperti supir, keluarga pekerja, dan pelaku usaha.

“Kedatangan pekerja dari wilayah endemis malaria ke Kalimantan Timur dan minimnya upaya pencegahan dari masyarakat menjadi salah satu faktor meningkatnya kasus malaria di daerah,”kata Jaya.

Jaya mengungkapkan kasus Malaria di Provinsi Kalimantan Timur per bulan April 2023 menembus angka 1000 kasus.

Ia menjelaskan angka ini berdasarkan data E-Sismal 2023, pada bulan April telah tercatat suspek malaria sebanyak 4.618 orang. Namun setelah menjalani pemeriksaan, ditemukan 1.157 pasien yang dinyatakan positif malaria.

Berita Kaltim Malaria Proyek IKN
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMPLS SMA Negeri 1 Taraju: Bangun Generasi Kreatif dan Inovatif
Next Article Kloter 03 Debarkasi Padang Kembali Pulang, Tiga Orang Wafat

Informasi lainnya

Yusril: Sastra Gunung Bintan Wadah Diplomasi Budaya

29 Oktober 2025

Aksi Warga Sampang Ricuh, Alun-Alun Rusak dan Polisi Luka-Luka

29 Oktober 2025

Kutim Gelontorkan Rp38,2 M untuk Fasilitas Polda Kaltim

28 Oktober 2025

Merah Putih Naik, Pemuda Cisayong Bergerak

28 Oktober 2025

Ketua DPRD Kutim Ajak Pemuda Jadi Pilar Bangsa

28 Oktober 2025

Serapan APBD Kutim 60 Persen, Proyek Fisik Masih Mandek

28 Oktober 2025
Paling Sering Dibaca

AISNESIA Luncurkan Virtual Buoy untuk Efisiensi Navigasi Maritim

Techno Nugroho

Enam Penyakit Hati dalam Islam dan Cara Menyembuhkannya

Islami Alfi Salamah

Rencanakan Liburan: Jadwal Cuti Bersama Desember 2023

Travel Dexpert Corp

Hukum Promosi ‘Beli Tiga Dapat Empat’ dalam Islam

Islami Assyifa

Yang Mau Lanjutkan Bangun IKN, Silakan Patungan

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Adit Musthofa29 Oktober 2025

Wisuda XVI Politeknik Triguna Tasikmalaya Kukuhkan 87 Lulusan, 3 Cumlaude

Merah Putih Naik, Pemuda Cisayong Bergerak

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan, Bukan OTT

Timor Leste Resmi Bergabung ke ASEAN pada KTT Kuala Lumpur

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.