Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Insentif MBG: Jangan Alihkan Beban

Kehadiran Prabowo di Kongres Projo, Akan Menegaskan Dirinya “Termul”

Guru Dapat Tanggung Jawab Baru dalam Program MBG Nasional

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 2 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Nakertrans Minta Perusahaan Laporkan Lowongan Pekerjaan di Penajam Paser Utara

Sepanjang tahun ini (2023), kata dia, sudah terdata sekitar 543 orang yang mengurus kartu kuning untuk keperluan melamar pekerjaan
Adit MusthofaAdit Musthofa20 Juli 2023 Daerah
lowongan kerja harap dilaporkan
Ilustrasi - Pencari kerja antre untuk memasuki ajang bursa kerja (kompas/Raditya)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Penajam – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, meminta perusahaan yang beroperasi di wilayah Benuo Taka itu, untuk menyampaikan informasi mengenai lowongan pekerjaan yang ada di perusahaan mereka, Kamis (20/7/2023).

Perusahaan yang beroperasi di daerah itu, menurut Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan dan Transmigrasi Dinas Nakertrans Kabupaten Penajam Paser Abdul Muhid di Penajam, masih kurang aktif melaporkan lowongan pekerjaan yang tersedia dan jumlah pekerja yang dibutuhkan.

Seharusnya perusahaan melaporkan saat membutuhkan tenaga kerja kepada Dinas Nakertrans, kata dia, agar memudahkan masyarakat mendapatkan informasi lowongan pekerjaan.

Terdata sebanyak 50 perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Penajam Paser Utara di sektor perkebunan, pertambangan hingga ritel.

Namun, dari puluhan perusahaan tersebut hanya sebagian kecil yang melapor kepada Dinas Nakertrans Kabupaten Penajam Paser Utara apabila membuka lowongan pekerjaan.

Perusahaan yang beroperasi dan terlibat pembangunan infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku, juga tidak memberikan laporan lowongan pekerjaan yang tersedia.

“Perusahaan wajib melaporkan kalau buka lowongan pekerjaan kepada Dinas Nakertrans,,” ujarnya.

Terdata pada 2022, masyarakat yang mengurus kartu kuning untuk melamar pekerjaan lebih kurang 900 orang.

Sepanjang tahun ini (2023), kata dia, sudah terdata sekitar 543 orang yang mengurus kartu kuning untuk keperluan melamar pekerjaan.

Hingga kini, baru 124 orang yang memiliki kartu kuning sudah mendapatkan pekerjaan dan sisanya menunggu panggilan kerja atau masih pengangguran.

Dengan melihat data itu, jumlah pencari kerja masih tidak sebanding dengan jumlah lowongan pekerjaan,” demikian Abdul Muhid.
Kabar Penajam Paser Utara Lowongan Pekerjaan Nakertrans
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleUpdate Reforma Agraria: 4.162 Hektare Lahan PT TKA Ditransfer untuk Program IKN”
Next Article Ancaman Karhutla Kembali Muncul di Kaltim: BMKG Deteksi Sembilan Titik Panas

Informasi lainnya

Yusril: Sastra Gunung Bintan Wadah Diplomasi Budaya

29 Oktober 2025

Aksi Warga Sampang Ricuh, Alun-Alun Rusak dan Polisi Luka-Luka

29 Oktober 2025

Kutim Gelontorkan Rp38,2 M untuk Fasilitas Polda Kaltim

28 Oktober 2025

Merah Putih Naik, Pemuda Cisayong Bergerak

28 Oktober 2025

Ketua DPRD Kutim Ajak Pemuda Jadi Pilar Bangsa

28 Oktober 2025

Serapan APBD Kutim 60 Persen, Proyek Fisik Masih Mandek

28 Oktober 2025
Paling Sering Dibaca

Politik Sengketa, Demokrasi yang Tercederai

Editorial Udex Mundzir

Jaga Kolesterol saat Lebaran dengan Cara Sehat Ini

Daily Tips Ericka

Sosok Mulia Ciptaan Allah, Inilah Peran Perempuan dalam Islam

Islami Alfi Salamah

Jurnal Ilmiah Indonesia, Banyak Tapi Bagaikan Buih

Opini Udex Mundzir

7 Aplikasi Jahat yang Harus Segera Anda Hapus

Techno Assyifa
Berita Lainnya
Pendidikan
Adit Musthofa29 Oktober 2025

Wisuda XVI Politeknik Triguna Tasikmalaya Kukuhkan 87 Lulusan, 3 Cumlaude

Merah Putih Naik, Pemuda Cisayong Bergerak

Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan, Bukan OTT

Timor Leste Resmi Bergabung ke ASEAN pada KTT Kuala Lumpur

Pariwisata Terancam, Efisiensi Anggaran 2025 Picu Kekhawatiran

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.