Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Asuransi Jiwa dan Kecelakaan Jamaah Haji Dialihkan ke Rekening

Selama ini Kementerian Agama telah menjalin kerja sama dengan perusahaan asuransi sebagai upaya perlindungan jamaah
Alfi SalamahAlfi Salamah21 Juni 2023 Info Haji
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Menyiapkan Tempat Transit
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), M Subhan Cholid Menyiapkan Tempat Transit, Ia juga Mengatakan Klaim Asuransi Jiwa dan Kecelakaan akan di Transfer ke Rekening Jamaah (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H/2023 M Subhan Cholid klaim asuransi jiwa dan kecelakaan akan ia transfer ke rekening jamaah. Pencairan dana asuransi mulai Agustus atau setelah operasional penyelenggaraan ibadah haji selesai.

Kementerian Agama menyiapkan asuransi jiwa bagi jamaah haji Indonesia yang wafat. Tersedia juga asuransi bagi jamaah haji yang mengalami kecelakaan.

Upaya Pelindungan Jamaah Haji

Menurut Subhan, selama ini Kementerian Agama telah menjalin kerja sama dengan perusahaan asuransi sebagai upaya perlindungan jamaah. Serta untuk memudahkan, pengurusan asuransi sepenuhnya Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah lakukan.

“Nantinya, perusahaan asuransi akan membayar klaim melalui transfer ke rekening jamaah. Jadi keluarga hanya perlu melakukan proses pencairan di bank penerima setoran awal jamaah penerima asuransi, dan itu bisa mulai berjalan setelah selesainya operasional penyelenggaraan haji pada awal Agustus 2023,” kata Subhan.

77 Jamaah Haji Indonesia Wafat di Madinah

Sampai hari ini, tercatat ada 77 jamaah haji Indonesia yang wafat. Mereka wafat di Madinah, Makkah, Jeddah, dan di pesawat dalam perjalanan dari Tanah Air menuju Arab Saudi.

“Asuransi meng-cover sejak jamaah masuk asrama embarkasi haji sampai jamaah pulang kembali ke debarkasi haji,” kata Subhan.

Ketentuan Asuransi Jiwa dan Kecelakaan

Berikut ketentuan asuransi jiwa dan kecelakaan bagi jamaah haji Indonesia 1444 H.

  1. Jamaah wafat karena kecelakaan mendapat dua kali Bipih per Embarkasi
  2. Jamaah kecelakaan yang mengalami cacat tetap, mendapatkan santunan dengan besaran yang bervariasi antara 2,5 persen sampai 100 persen Bipih per Embarkasi
  3. Pengurusan asuransi Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah lakukan. Pihak perusahaan asuransi akan membayar klaim melalui transfer ke rekening jamaah
  4. Asuransi meng-cover sejak jamaah masuk asrama embarkasi haji sampai jamaah pulang kembali ke debarkasi haji.
Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah Info Haji 2023 Jamaah Haji Wafat Subhan Cholid
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMomentus, Bupati Melepas 72 Calhaj Tambahan dari Ciamis
Next Article Peningkatan Fasilitas di Arafah, Lebih Baik dan Lebih Menarik

Informasi lainnya

Kemenhaj dan Kejagung Perkuat Pengawasan Ibadah Haji Bebas Korupsi

30 September 2025

Kementerian Haji Baru Diharap Perkuat Diplomasi Indonesia

9 September 2025

BP Haji Usulkan Kartu Nusuk Dibagikan di Bandara Mulai 2026

22 Agustus 2025

KPK Minta Jemaah Haji Laporkan Layanan Tak Sesuai 2023–2024

18 Agustus 2025

BP Haji Batasi Mitra Syarikah Jadi Maksimal Tiga Mulai 2026

5 Agustus 2025

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Tingkatkan Layanan Haji 2026

5 Agustus 2025
Paling Sering Dibaca

Dida Nurhayati: Membangun Pramuka Cisayong yang Berprestasi

Profil Silva

Memisah Pemilu, Memecah Stabilitas

Editorial Udex Mundzir

Rahasia Melempar Jumrah Syarat-Syarat yang Harus Diketahui

Islami Alfi Salamah

Manfaat Ramadhan

Islami Syamril Al-Bugisyi

Politik Warisan yang Membelit

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

WMSJ 2025 Hadir di Jakarta, Ribuan Pramuka Muslim Dunia Berkumpul

Pemecatan Shin Tae-yong, PSSI Hadapi Beban Pesangon Rp 60 Miliar

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.